Text Size

Kemana Parlok Menggiring Ekonomi Aceh?

Tuntutan menyejahterakan rakyat merupakan salah satu persoalan semesta yang paling purba. Kemapanan ekonomi, sebagai wajah lain dari kesejahteraan, seringkali dijadikan isu strategis dalam mencapai tujuan tertentu. Bahkan, hukum juga diproduk dari tarik ulur kepentingan politik dan kepentingan ekonomi. Karenanya, menyorot permasalahan yang memilin sektor ekonomi lalu menyusun strategi pemecahan yang tepat, adalah bagian terpenting dari usaha menyejahterakan rakyat. Dan tentu saja, muara akhirnya menuju kesejahteraan bangsa.

PAAS Beranjak Dari Anggaran

Kapal boleh baru tapi nahkoda partai politik lokal ini bukanlah sosok asing di ring perpolitikan. Ghazali Abbas Adan, sang inisiator sekaligus ketua umum, merupakan mantan anggota MPR RI. Ghazali juga pernah bertarung dalam perebutan kursi gubernur pada Pilkada Aceh 2006 lalu. Sayangnya, keberhasilan belum berpihak.

Meski begitu, Ghazali tak patah arang. Dia kembali menghiasi dunia percaturan politik Aceh di bawah bendera PAAS, Partai Aceh Aman Seujahtera. PAAS adalah partai politik lokal yang dideklarasikan di Banda Aceh pada 7 Juni 2007. Lalu, bagaimana gambaran PAAS tentang ekonomi Aceh? Dalam platform yang diterima AER, terdapat sebelas poin yang menjadi program ekonomi partai berlambang peta Aceh ini.

PDA Sodorkan Ekonomi Berbasis Syariat

Dulu, ulama boleh dianggap alat politik kalangan elit. Namun kini, ulama Aceh telah bangkit dan secara resmi menyuarakan jeritan rakyat melalui kendaraan politik. Lihat saja, kalangan ulama Aceh yang tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) sudah bersepakat dan memberikan rekomendasi pembentukan perahu berlayar politik dengan mendirikan Partai Daulat Aceh (PDA) pada 28 Februari 2008 silam.

Dengan mengusung perilaku politik berbasis ekonomi syariat, PDA hendak memberikan warna dalam menata Aceh dengan konsep syariat. ”Itu sesuai dengan misi PDA. Kami fokus pada konsep syariat Islam, terutama pada ekonomi islam yang non riba,” ujar Tgk Ali Imran, ketua harian PDA.

Ekonomi Sensitif Ala SIRA

Sepintas, akronim partai politik lokal ini mengingatkan kita pada organisasi mahasiswa penyulut sumbu referendum Aceh 1999. Kala itu, ratusan ribu massa berhasil dimobilisasi dan menyemut di Banda Aceh. Sejarah menyebut, kedatangan massa itu khusus untuk mendengar suara mahasiswa Aceh yang berhajat menutup cerita konflik. Dan suara itu diyakini bergema dari corong organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA).

Tujuh tahun setelahnya, konflik berakhir. Bab referendum Aceh tenggelam bersama penekenan nota damai. Tapi SIRA tidak ikut raib. Pada tanggal 10 Desember 2007, mengisi iklim perpolitikan lokal, berdiri sebuah parlok yang diberi nama Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Agro Industri Primadona PRA

Partai politik ini lahir dari sejarah perjuangan demokratik tahun 1998. Dimulai dengan kongres Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) kedua di Aceh Besar tahun 2006, yang sekaligus membidani lahirnya Komite Persiapan-Partai Rakyat Aceh (KP-PRA). Pada 16 Maret 2006, meski palu di DPR belum mengetok sah UUPA, pencetusan PRA sebagai partai politik lokal pertama di Aceh tetap berlangsung.

Terkait kondisi perekonomian Aceh, Sekjend PRA, Thamren Ananda menamsilkan pemerintah Aceh bak orang yang baru sembuh dari sakit. Sehingga timbul keinginan mencicipi semua jenis makanan dan minuman. “Ketika semua sudah ada di depan mata dan mencicipi, bukannya habis, tapi malah menjadi tidak enak dan mual karena kebanyakan sehingga semuanya menjadi mubazir,” kata dia.

Features:

Grassroot

Pagi itu, Hasbi terlihat sedikit rileks. Ahad, dia meliburkan diri dari rutinitas membuat tas Aceh. Usaha yang digelutinya empat tahun terakhir itu juga meliburkan 15 karyawan setiap Ahad. Disudut Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Satu, Aceh...

Media Headlines

Video
You need to a flashplayer enabled browser to view this YouTube videoMore Videos...

Latest News

DPR Aceh Minta Pansus KEK Tidak Mencabut UU Pelabuhan Bebas Sabang

DPR Aceh secara tegas menolak pencabutan Undang-Undang no 37 Tahun 2000 tentang Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang menyusul dibahasnya rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

Penolakan resmi DPR Aceh ini,langsung disampaikan ke Pansus RUU KEK oleh Ketua DPR Aceh H. Sayed Fuad Zakaria, SE didampingi anggota Komisi C DPR Aceh, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Teuku Syaiful Achmad serta Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) H Karimun Usman,DPR,Rabu [17/06], di Gedung DPR, Jakarta.

Sayed Fuad Zakaria menilai, bila pencabutan UU Nomor 37 Tahun 2000 tetap dilakukan maka hal itu sangat mengecewakan perasaan rakyat Aceh, menginggat keberadaan status UU itu bukan hanya sebatas menjadikan Sabang sebagai pelabuhan bebas dan kawasan perdagangan bebas sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga sebagai bagain dari upaya penyelesaian konflik Aceh.

“ Jika UU N0 37 itu tetap dicabut maka pencabutan itu sangat mengecewakan perasaan rakyat Aceh,” kata Sayed Fuad Zakaria.Setelah menyampaikan aspirai rakyat Aceh ke Pansus KEK DPR, Ketua DPR Aceh berharap agar Pemerintah membatalkan rencana pencabutan pelabuhan bebas Sabang, menyusul rencana penerapan KEK.

Ketua BPKS Teuku Syaiful menegaskan adanya upaya pencabutan UU no 37 Tahun 2000 tentang Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang memperlihatkan ketidak konsistenan pemerintah terhadap Aceh.

Seharusnya, kata Syaiful, keberadaan UU No 37 itu tidak dikutak-katik sehingga tidak ada kesan bahwa pemerintah tidak ikhlas menyelesaikan persoalan.

Jika memang pemerintah pusat serius dan berpihak untuk memajukan Aceh melalui penetapan Sabang sebagai pelabuhan bebas, sekaligus sebagai penggerak ekonomi masyarakat, maka pemerintah pusat sudah sewajarnya mempercepat keluarnya PP dari UU 37/2000 itu. ” Kita berharap Pemerintah Pusat serius dan tidak mencabut UU itu, sehingga perasaan rakyat Aceh tidak kembali terluka,” ujarnya

Ketua DPD PDIP Aceh, Karimun Usman menilai usaha pencabutab UU No 37 tahun 2000 tentang status pelabuhan Sabang sebagai bukti pemerintahan sekarang mirip-mirip pemerintahan Soeharto.

Mantan angota DPR-RI priode 1999-2004 ini mengatakan secara hukum, status Sabang cukup kuat karena selain ditetapkan berdasarkan UU No.37/2000, juga sudah diatur tersendiri sesuai dengan Pasal 4 UU No.11/2006 yang diperkuat dengan ketentuan Pasal 167-170 UU No.11/2006 Pemerintah Aceh.
“Bila pemerintah dan DPR mengubah status Sabang, bukan hanya mengecewakan rakyat Aceh, tetapi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah menghianati UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dia yakin, bila UU No 37 Tahun 2000 tentang Pelabuhan Bebas Sabang dicabut, maka akan sangat sulit membangkitkan perekonomian masyarakat Aceh .
Dalam pertemuan DPR Aceh dan Pansus KEK DPR, hanya fraksi Partai Demokrat yang belum setuju penolakan pencabutan UU no 37 Tahun 2000 tentang Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang itu.
“ Dari semua fraksi yang membahas RUU KEK itu, hanya satu fraksi yang abu-abu. Tapi kita harapkan sikap satu fraksi yang belum jelas itu bukan menjadi hambatan untuk mempertahankan keberadaan UU No 37,” harap Ketua DPR Aceh H. Sayed Fuad Zakaria. (BS)

 
Move
-

Nanggroe

Top Article

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai dana hibah untuk instansi vertikal yang dialokasikan APBD di Aceh tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Dana hibah...

Sebanyak 2.820 keuchik (kepala desa) dan sekretaris desa didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pidie, Provinsi Aceh masuk dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)...

Pada Bulan Mei 2009, harga bernagai komoditas di Kota Banda Aceh secara umum menunjukkan kenaikan. Hal ini ditandai dengan naiknya Indek Harga Konsumen (IHK) dari 113,46 pada bulan lalu...

Move
-

Daerah

Top Article

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengundang investor untuk membangun pabrik pengolahan karet alam yang bahan bakunya tersedia cukup besar di daerah itu.

“Kami telah menyediakan...

Pelanggan PLN Ranting Janarata Bener Meriah untuk sebulan terakhir hanya menunggak rekening Rp123 juta, jumlah tunggakan itu sangat wajar karena mayoritas tunggakan rekening listrik...

Menurut rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air, (PLTA) Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah akan dimulai pada pertengahan tahun 2010 mendatang. Proyek yang memiliki...

Move
-

Nasional

Top Article

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui adanya perbaikan yang dilakukan pemerintah terhadap masalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008.

“Kita mengakui, ada...

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dana dekonsentrasi mulai Juli 2009 menyusul belum tertibnya pengelolaan dana dan aset-aset yang muncul dari dana perimbangan itu.

“...

Jakarta (AER)- Ratusan pengusaha industri minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Indonesia masih tetap bertahan hingga saat ini, meskipun usahanya terkena imbas krisis ekonomi...

Move
-

Internasional

Top Article

Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengumumkan rencana reformasi sistem keuangan secara besar-besaran untuk memperbaiki sistem yang sudah ada sebelumnya.

Transformasi...

Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...

Korea Selatan (AER) - Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat Senin (1/6) mendukung ekspansi ekonomi dan hubungan diplomatik antara Korea dengan 10 negara anggota...

More Headlines

Kolom Pakar

Oleh : Aliamin

Reformasi1998 tidak hanya membawa perubahan besar dalam lingkup politik Indonesia tetapi juga melanda keuangan, baik keuangan negara maupun daerah. Selama ini sistem keuangan negara menganut asas sentralistik. Hanya ada satu...

Wawancara

Politik, dalam wajah apa pun, tidak luput mempengaruhi sektor selainnya. Bahkan di bidang perekonomian, campur tangan politik tetap ada. Sebut saja soal proses penetapan anggaran belanja daerah yang ditengarai banyak pihak sarat akan kepentingan...

Opini

Oleh : Farid Wajidi, ST

Bagi masyarakat Indonesia, tahun ini sangatlah istimewa karena dua perhelatan akbar dilaksanakan secara beruntun. Pertama, Pemilu Legeslatif untuk memilih anggota legeslatif yang akan mengisi kursi di DPR, DPD dan...

KURS VALAS

DD/TT
2-Jul-2009 / 08:05 WIB
Mata Uang
Jual
Beli
 USD
10300.00  10050.00 
 SGD
7135.05  6939.05 
 HKD
1330.00  1295.70 
 CHF
9584.15  9325.15 
 GBP
16997.35  16524.35 
 AUD
8335.65  8093.65 
 JPY
107.16  103.66 
 SEK
1365.00  1320.10 
 DKK
1970.10  1900.80 
 CAD
8975.40  8717.40 
 EUR
14560.90  14177.90 
 SAR
2756.35  2670.35 
 NZD
6608.90  6386.90 

HARGA EMAS

Last Update: 2 Juli 2009

Emas Murni Rp 310.000/gram

(tanpa ongkos pembuatan)
Sumber: Toko Mas H. Harun 
        Geuchik Leumik
         Banda Aceh

Login Form